"Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai pendidikan demokrasi adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan sebagai cara seseorang mempelajari orientasi, karakter dan perilaku demokrasi, sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan atau ilmu yang membahas tentang politik, pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, serta hak & kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia. SUMBER. . Pancasila 1975, Tahun 1994 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan setelah masa reformasi berganti lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan sekitar tahun 2004 sampai sekarang. Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang mempersiapkan generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, karakter, memiliki kecakapan, dan pengetahuan serta nilai-nilai pancasila yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat dan Negara. KL7Ka.

perbedaan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan